Logo DKI Jakarta Logo Puskesmas Kalideres
PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA Puskesmas Kecamatan Kalideres
PANEL INFORMASI & JADWAL KINERJA
Selamat Datang
Memuat tanggal...
00:00:00
WIB (Waktu Jakarta)
Batas Akhir Input Kinerja Bulan Ini
Periode Terbuka
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Waktu Penginputan: Silahkan melakukan penginputan kinerja setelah jam pelayanan selesai agar tidak mengganggu aktivitas pelayanan pasien.
Akurasi & Bukti Dukung: Pastikan input e-kinerja dengan benar beserta eviden pendukung agar tidak mengurangi nilai capaian kinerja Anda.
Validasi Koordinator: Laporan bulanan akan diverifikasi secara berjenjang oleh Atasan Langsung.
1
Masuk Akun
Gunakan NIK / username dan kata sandi yang telah terdaftar.
2
Isi Aktivitas
Pilih butir kegiatan sesuai tugas harian dan uraian SKP.
3
Upload Eviden
Unggah bukti dukung foto, laporan, atau dokumen kegiatan.
4
Kirim & Validasi
Pantau status persetujuan dari atasan langsung secara berkala.

Mencakup seluruh unit kerja dan puskesmas kelurahan di bawah Puskesmas Kecamatan Kalideres:

Puskesmas Kec. Kalideres Puskesmas Kel. Kalideres I Puskesmas Kel. Kamal I & II Puskesmas Kel. Pegadungan I, II, III & IV Puskesmas Kel. Semanan I & II Puskesmas Kel. Tegal Alur I, II & III

Perhatian & Tata Tertib Pengisian

Pemberitahuan Wajib Seluruh Pegawai Non PNS

Harap diperhatikan agar seluruh proses penilaian dan tunjangan kinerja dapat diproses tanpa kendala.

  • Input Aktivitas Sesuai Ketentuan: Pastikan input data e-kinerja dilakukan dengan benar dan teliti agar tidak terjadi pengurangan pada nilai capaian kinerja Anda.
  • Pengisian Setelah Jam Pelayanan: Penginputan aktivitas diwajibkan dilakukan setelah jam pelayanan agar fokus pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
  • Batas Akhir Penguncian Sistem: E-Kinerja akan terkunci secara otomatis setiap tanggal 5 pukul 00:00 WIB untuk periode bulan sebelumnya. Tidak ada toleransi keterlambatan setelah sistem terkunci.
  • Dokumen Eviden Pendukung: Jangan lupa melampirkan berkas bukti dukung (dokumentasi/laporan/notulen) pada setiap aktivitas yang disyaratkan.

Panduan Penggunaan E-Kinerja

Bagaimana jika saya lupa password?

Silahkan klik tautan "Lupa password?" atau hubungi Admin IT Puskesmas Kalideres melalui WhatsApp. Siapkan NIK dan Unit Kerja Anda untuk verifikasi identitas.

Format berkas bukti dukung (eviden)?

Format berkas yang diperbolehkan adalah PDF, JPG, atau PNG dengan ukuran maksimal 2 MB per berkas. Pastikan foto atau scan terbaca jelas.

Layanan Bantuan (Helpdesk)

Jam Pelayanan Helpdesk IT & Kepegawaian: Senin - Jumat, Pukul 08.00 - 16.00 WIB di Ruang IT Puskesmas Kecamatan Kalideres.