Logo DKI Jakarta Logo Puskesmas Kalideres
PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA Puskesmas Kecamatan Kalideres
PORTAL SIP KD • PUSAT INFORMASI & LAYANAN TERPADU
Selamat Datang
Memuat tanggal...
00:00:00
WIB (Waktu Jakarta)
Batas Akhir Input Kinerja Bulan Ini
Periode Terbuka
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Waktu Penginputan: Silahkan melakukan penginputan kinerja setelah jam pelayanan selesai agar tidak mengganggu aktivitas pelayanan pasien.
Akurasi & Bukti Dukung: Pastikan input e-kinerja dengan benar beserta eviden pendukung agar tidak mengurangi nilai capaian kinerja Anda.
Validasi Koordinator: Laporan bulanan akan diverifikasi secara berjenjang oleh Atasan Langsung.
1
Masuk Akun Portal
Gunakan NIK / username & kata sandi pegawai yang telah terdaftar.
2
Pilih Layanan Mandiri
Akses E-Kinerja SKP, Pengajuan Cuti, atau TTE Naskah Dinas Elektronik.
3
Input & Unggah Berkas
Isi formulir kegiatan/surat dan lampirkan bukti dukung PDF/foto dokumen.
4
Pantau Status di Agenda
Lacak verifikasi berjenjang atasan & tanda tangan digital secara real-time.

Mencakup seluruh unit kerja dan puskesmas pembantu (pustu) di bawah Puskesmas Kalideres:

Puskesmas Kalideres Pustu Kalideres I Pustu Kamal I & II Pustu Pegadungan I, II, III & IV Pustu Semanan I & II Pustu Tegal Alur I, II & III

Pengumuman & Ketentuan Layanan Portal SIP KD

Pemberitahuan Seluruh Pegawai Puskesmas Kalideres

Portal SIP KD merupakan gerbang layanan terpadu untuk E-Kinerja SKP, E-Cuti Online, Naskah Dinas TTE, dan Operasional.

  • Akurasi E-Kinerja Harian: Penginputan aktivitas kinerja diwajibkan setelah jam pelayanan selesai dan melampirkan bukti dukung eviden yang valid.
  • Batas Cut-Off Bulanan: Sistem E-Kinerja otomatis terkunci setiap tanggal 5 pukul 23:59 WIB setiap bulannya.
  • Pengajuan E-Cuti Mandiri: Pengajuan cuti diproses secara elektronik dan diverifikasi berjenjang oleh PJ Ruangan, Kasubag TU, hingga Kepala Puskesmas.
  • TTE Naskah Dinas: Verifikasi surat keluar dan dokumen dinas dilakukan tanpa kertas dengan tanda tangan elektronik tersertifikasi.

Panduan Penggunaan Portal SIP KD

1. Apa itu Portal SIP KD?

Portal SIP KD (Sistem Informasi Pegawai & Layanan Terpadu) adalah akses satu pintu bagi seluruh pegawai Puskesmas Kecamatan Kalideres untuk mengakses E-Kinerja SKP, E-Cuti Online, TTE Naskah Dinas Elektronik, Kepegawaian Mandiri, dan Gudang Operasional dengan satu akun.

2. Bagaimana cara mengajukan Cuti atau TTE Naskah Dinas?

Setelah login, Anda dapat memilih modul E-Cuti atau TTE Surat Dinas melalui Beranda Portal SIP KD atau menu Pindah Layanan di navbar atas. Isi data pengajuan, unggah dokumen, dan pantau proses verifikasi atasan langsung pada banner agenda.

3. Format berkas bukti dukung (eviden)?

Format berkas yang diperbolehkan adalah PDF, JPG, atau PNG dengan ukuran maksimal 2 MB per berkas. Pastikan foto atau scan dokumen jelas dan dapat dibaca.

4. Bagaimana jika lupa password akun?

Silakan klik tautan "Lupa password?" pada halaman login untuk terhubung ke WhatsApp Helpdesk IT & Kepegawaian Puskesmas Kalideres. Mohon siapkan NIK dan Unit Kerja Anda.

Helpdesk IT & Kepegawaian: Ruang IT Lt. 2 (Senin – Jumat, 08.00 – 16.00 WIB)
Chat WhatsApp

Reset Kata Sandi Mandiri

Silakan masukkan NIP / Username dan Email terdaftar Anda. Sistem akan memverifikasi data dan mengirimkan kode OTP ke email Anda.